J:1. Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim
a. Saham Biasa (common stock)
· Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva
yang dimiliki perusahaan
· Pemegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas.
Artinya, jika perusahaan bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh
pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut.
b. Saham Preferen (Preferred Stock)
· Saham yang memiliki karakteristik gabungan antara
obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti
bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil, seperti yang
dikehendaki investor.
· Serupa saham biasa karena mewakili kepemilikan ekuitas
dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham
tersebut; dan membayar deviden.
· Persamaannya dengan obligasi adalah adanya klaim atas
laba dan aktiva sebelumnya, devidennya tetap selama masa berlaku dari saham,
dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan
saham biasa.
2. Ditinjau dari cara peralihannya
a. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
· Pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar
mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya.
· Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka
dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
b. Saham Atas Nama (Registered Stocks)
· Merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama
pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.
3. Ditinjau dari kinerja perdagangan
a. Blue – Chip Stocks
· Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi
tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki
pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
b. Income Stocks
· Saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar
dividen lebih tinggi dari rata – rata dividen yang dibayarkan pada tahun
sebelumnya.
· Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan
yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai.
· Emiten ini tidak suka menekan laba dan tidak mementingkan
potensi.
c. Growth Stocks
1. (Well – Known)
· Saham – saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan
pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis
yang mempunyai reputasi tinggi.
2. (Lesser – Known)
· Saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam
industri, namun memiliki ciri growth stock.
· Umumnya saham ini berasal dari daerah dan kurang populer
di kalangan emiten.
d. Speculative Stock
· Saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten
memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan
penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
e. Counter Cyclical Stockss
· Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro
maupun situasi bisnis secara umum.
· Pada saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi,
di mana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari
kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi
J:
Pemegang saham biasa
tentunya memiliki resiko yang lebih besar, namun mereka juga dapat memperoleh
pengembalian yang lebih tinggi pula dari investasi mereka. Diluar batasan yang
ada dalam anggaran dasar perusahaan, ada hak2 dasar tertentu yang dimiliki setiap
pemegang saham biasa. Hak2 tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Memberikan suara dalam pemilihan direksi dan menentukan
kebijakan tertentu suatu perusahaan.
2.
Memelihara proporsi kepemilikan saham dalam perusahaan
melalui pembelian saham tambahan jika dan ketika saham tambahan tersebut
diterbitkan. Hak tersebut adalahhak memesan terlebih dahulu (preemptive
right).
Contoh penjurnalan
saham biasa :
Kas.........................................XXX
Saham biasa (common stock).................................XXX
Tambahan Modal Disetor (Agio saham)...............XXX
Saham biasa (common stock).................................XXX
Tambahan Modal Disetor (Agio saham)...............XXX
Sekarang kita beralih
ke saham preferen (preferred stock), istilah saham preferen sering kali
disalahartikan karena memberi kesan saham preferen lebih baik daripada saham
biasa. Saham preferen tidaklah lebih baik, tetapi hanya berbeda dari saham
biasa. Dalam kenyataanya, cara terbaik untuk memandang saham preferen adalah
bahwa pemegang saham preferen melepaskan berbagai hak kepemilikan guna
mendapatkan beberapa perlindungan yang biasanya dinikmati oleh kreditur.
Hak kepemilikan yang dilepas oleh pemegang saham preferen adalah :
Hak kepemilikan yang dilepas oleh pemegang saham preferen adalah :
- Hak
suara. dalam banyak kasus, pemegang saham tidak memiliki hak untuk memilih
direksi, tetapi hak suara dapat diberikan untuk situasi tertentu.
Misalnya, beberapa pemegang saham preferen diberikan hak suara dalam
perusahaan jika perusahaan tidak dapat membayar deviden.
- Pembagian
keuntungan (deviden). Deviden yang diterima oleh pemegang saham preferen
biasanya tetap jumlahnya. Oleh karena itu jika kinerja perushaan baik, yah
sayang sekali mereka tidak bisa ikut menikmati hasil yang baik itu.
- Jika
perusahaan dilikuidasi, pemegang saham preferen didahulukan dalam hal
pengembalian investasinya.
Jadi dapat
disimpulkan perbedaan antara saham preferen dengan saham biasa:
- Pada
saham biasa mendapatkan hak untuk memilih direksi dan kebijakan tertentu,
sedangkan preferen tidak (kecuali dalam situasi tertentu).
- Deviden
pada saham biasa tergantung kinerja perusahaan, kalau baik mereka akan
medapatkan keuntungan setimpal, bigitupun sebaliknya. Tapi untuk saham
preferen sudah ditetapkan devidennya.
- Jika
perusahaan gulung tikar atau dilikuidasi, dalam hal pengembalian
investasi, pemegang saham preferenlah yang diutamakan dibandingkan dengan
pemegang saham biasa.
- Pada
pemegang saham biasa diberi hak untuk memesan kembali, sehingga dapat
memelihara proporsi kepemilikan perusahaan, kalau preferen tidak.
- http://belajarakuntansi.blogspot.com/2008/04/perbedaan-saham-preferen-preferred.html
- http://coki002.wordpress.com/pengertian-saham-dan-jenis-jenis-saham/
1 komentar:
Ternyata jenis-jenis saham itu ada banyak ya?
Posting Komentar